Pages

Biografi Syaikh Bin Baaz

Syaikh Bin Baz, menurut Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, adalah seorang tokoh ahli fiqih yang diperhitungkan di jaman kiwari ini, sebagaimana Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani juga seorang ulama ahlul hadits yang handal masa kini. Untuk mengenal lebih dekat siapa beliau, mari kita simak penuturan beliau mengungkapkan data pribadinya berikut ini.
Syaikh mengatakan, “Nama lengkap saya adalah Abdul ‘Aziz Bin Abdillah Bin Muhammad Bin Abdillah Ali (keluarga) Baz. Saya dilahirkan di kota Riyadh pada bulan Dzulhijah 1330 H. Dulu ketika saya baru memulai belajar agama, saya masih bisa melihat dengan baik. Namun qodarullah pada tahun 1346 H, mata saya terkena infeksi yang membuat rabun. Kemudian lama-kelamaan karena tidak sembuh-sembuh mata saya tidak dapat melihat sama sekali. Musibah ini terjadi pada tahun 1350 Hijriyah. Pada saat itulah saya menjadi seorang tuna netra. Saya ucapkan alhamdulillah atas musibah yang menimpa diri saya ini. Saya memohon kepada-Nya semoga Dia berkenan menganugerahkan bashirah (mata hati) kepada saya di dunia ini dan di akhirat serta balasan yang baik di akhirat seperti yang dijanjikan oleh-Nya melalui nabi Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam atas musibah ini. Saya juga memohon kepadanya keselamatan di dunia dan akhirat.
Mencari ilmu telah saya tempuh semenjak masa anak-anak. Saya hafal Al Qur’anul Karim sebelum mencapai usia baligh. Hafalan itu diujikan di hadapan Syaikh Abdullah Bin Furaij. Setelah itu saya mempelajari ilmu-ilmu syariat dan bahasa Arab melalui bimbingan ulama-ulama kota kelahiran saya sendiri. Para guru yang sempat saya ambil ilmunya adalah:
1. Syaikh Muhammad Bin Abdil Lathif Bin Abdirrahman Bin Hasan Bin Asy Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab, seorang hakim di kota Riyadh.
2. Syaikh Hamid Bin Faris, seorang pejabat wakil urusan Baitul Mal, Riyadh.
3. Syaikh Sa’d, Qadhi negeri Bukhara, seorang ulama Makkah. Saya menimba ilmu tauhid darinya pada tahun 1355 H.
4. Samahatus Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Bin Abdul Lathief Alu Syaikh, saya bermuzalamah padanya untuk mempelajari banyak ilmu agama, antara lain: aqidah, fiqih, hadits, nahwu, faraidh (ilmu waris), tafsir, sirah, selama kurang lebih 10 tahun. Mulai 1347 sampai tahun 1357 H.
Semoga Allah membalas jasa-jasa mereka dengan balasan yang mulia dan utama.
Dalam memahami fiqih saya memakai thariqah (mahdzab -red) Ahmad Bin Hanbal [1] rahimahullah. Hal ini saya lakukan bukan semata-mata taklid kepada beliau, akan tetapi yang saya lakukan adalah mengikuti dasar-dasar pemahaman yang beliau tempuh. Adapun dalam menghadapi ikhtilaf ulama, saya memakai metodologi tarjih, kalau dapat ditarjih dengan mengambil dalil yang paling shahih. Demikian pula ketika saya mengeluarkan fatwa, khususnya bila saya temukan silang pendapat di antara para ulama baik yang mencocoki pendapat Imam Ahmad atau tidak. Karena AL HAQ itulah yang pantas diikuti. Allah berfirman (yang artinya -red), “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah dia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul-Nya (As Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (An Nisa:59)”
TUGAS-TUGAS SYAR’I
” Banyak jabatan yang diamanahkan kepada saya yang berkaitan dengan masalah keagamaan. Saya pernah mendapat tugas sebagai:
1. Hakim dalam waktu yang panjang, sekitar 14 tahun. Tugas itu berawal dari bulan Jumadil Akhir tahun 1357 H.
2. Pengajar Ma’had Ilmi Riyadh tahun 1372 H dan dosen ilmu fiqih, tauhid, dan hadits sampai pada tahun 1380 H.
3. Wakil Rektor Universitas Islam Madinah pada tahun 1381-1390 H.
4. Rektor Universitas Islam Madinah pada tahun 1390 H menggantikan rektor sebelumnya yang wafat yaitu Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Ali Syaikh. Jabatan ini saya pegang pada tahun 1389 sampai dengan 1395 H.
5. Pada tanggal 13 bulan 10 tahun 1395 saya diangkat menjadi pimpinan umum yang berhubungan dengan penelitian ilmiah, fatwa-fawa, dakwah dan bimbingan keagamaan sampai sekarang. Saya terus memohon kepada Allah pertolongan dan bimbingan pada jalan kebenaran dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
Disamping jabatan-jabatan resmi yang sempat saya pegang sekarang, saya juga aktif di berbagai organisasi keIslaman lain seperti:
1. Anggota Kibarul Ulama di Makkah.
2. Ketua Lajnah Daimah (Komite Tetap) terhadap penelitian dan fatwa dalam masalah keagamaan di dalam lembaga Kibarul Ulama tersebut.
3. Anggota pimpinan Majelis Tinggi Rabithah ‘Alam Islami.
4. Pimpinan Majelis Tinggi untuk masjid-masjid.
5. Pimpinan kumpulan penelitian fiqih Islam di Makkah di bawah naungan organisasi Rabithah ‘Alam Islami.
6. Anggota majelis tinggi di Jami’ah Islamiyah (universitas Islam -red), Madinah.
7. Anggota lembaga tinggi untuk dakwah Islam yang berkedudukan di Makkah.
Mengenai karya tulis, saya telah menulis puluhan karya ilmiah antara lain:
1. Al Faidhul Hilyah fi Mabahits Fardhiyah.
2. At Tahqiq wal Idhah li Katsirin min Masailil Haj wal Umrah Wa Ziarah (Tauhdihul Manasik – ini yang terpenting dan bermanfaat – aku kumpulkan pada tahun 1363 H). Karyaku ini telah dicetak ulang berkali-kali dan diterjemahkan ke dalam banyak bahasa (termasuk bahasa Indonesia -pent).
3. At Tahdzir minal Bida’ mencakup 4 pembahasan (Hukmul Ihtifal bil Maulid Nabi wa Lailatil Isra’ wa Mi’raj, wa Lailatun Nifshi minas Sya’ban wa Takdzibir Ru’yal Mar’umah min Khadim Al Hijr An Nabawiyah Al Musamma Asy Syaikh Ahmad).
4. Risalah Mujazah fiz Zakat was Shiyam.
5. Al Aqidah As Shahihah wama Yudhadhuha.
6. Wujubul Amal bis Sunnatir Rasul Sholallahu ‘Alaihi Wasallam wa Kufru man Ankaraha.
7. Ad Dakwah Ilallah wa Akhlaqud Da’iyah.
8. Wujubu Tahkim Syar’illah wa Nabdzu ma Khalafahu.
9. Hukmus Sufur wal Hijab wa Nikah As Sighar.
10. Naqdul Qawiy fi Hukmit Tashwir.
11. Al Jawabul Mufid fi Hukmit Tashwir.
12. Asy Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab (Da’wah wa Siratuhu).
13. Tsalatsu Rasail fis Shalah: Kaifa Sholatun Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, Wujubu Ada’is Shalah fil Jama’ah, Aina Yadha’ul Mushalli Yadaihi hinar Raf’i minar Ruku’.
14. Hukmul Islam fi man Tha’ana fil Qur’an au fi Rasulillah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam.
15. Hasyiyah Mufidah ‘Ala Fathil Bari – hanya sampai masalah haji.
16. Risalatul Adilatin Naqliyah wa Hissiyah ‘ala Jaryanis Syamsi wa Sukunil ‘Ardhi wa Amakinis Su’udil Kawakib.
17. Iqamatul Barahin ‘ala Hukmi man Istaghatsa bi Ghairillah au Shaddaqul Kawakib.
18. Al Jihad fi Sabilillah.
19. Fatawa Muta’aliq bi Ahkaml Haj wal Umrah wal Ziarah.
20. Wujubu Luzumis Sunnah wal Hadzr minal Bid’ah.”
Sampai di sini perkataan beliau yang saya (Ustadz Ahmad Hamdani -red) kutip dari buku Fatwa wa Tanbihat wa Nashaih hal 8-13.
AKIDAH DAN MANHAJ DAKWAH
Akidah dan manhaj dakwah Syaikh ini tercermin dari tulisan atau karya-karyanya. Kita lihat misalnya buku Aqidah Shahihah yang menerangkan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, menegakkan tauhid dan membersihkan sekaligus memerangi kesyirikan dan pelakunya. Pembelaannya kepada sunnah dan kebenciannya terhadap kebid’ahan tertuang dalam karya beliau yang ringkas dan padat, berjudul At Tahdzir ‘alal Bida’ (sudah diterjemahkan -pent). Sedangkan perhatian (ihtimam) dan pembelaan beliau terhadap dakwah salafiyah tidak diragukan lagi. Beliaulah yang menfatwakan bahwa firqatun najiyah (golongan yang selamat -red) adalah para salafiyyin yang berpegang dengan kitabullah dan sunnah Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hal suluk (perilaku) dan akhlaq serta aqidah. Beliau tetap gigih memperjuangkan dakwah ini di tengah-tengah rongrongan syubhat para da’i penyeru ke pintu neraka di negerinya khususnya dan luar negeri beliau pada umumnya, hingga al haq nampak dan kebatilan dilumatkan. Agaknya ini adalah bukti kebenaran sabda Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya), “Akan tetap ada pada umatku kelompok yang menampakkan kebenaran (al haq), tidak memudharatkan mereka orang yang mencela atau menyelisihinya”
Foot note:
[1] Mahdzab secara istilah yakni mengikuti istilah-istilah Ahmad Bin Hanbal dalam mempelajari masalah fiqih atau hadits. Bukan Mahdzab syakhsyi yaitu mengambil semua hadits yang diriwayatkannya.
Sumber: SALAFY Edisi XXV/1418 H/1998 M hal 48-49
Judul Asli: “Syaikh Bin Baz Mutjahid dan Ahli Fiqih Jaman Ini”
WAFAT BELIAU (Keterangan tambahan)
Beliau wafat pada hari Kamis, 27 Muharram 1420 H / 13 Mei 1999 M. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala merahmatinya. Amin.
Sumber keterangan tambahan: www.fatwaonline.com
(dicopy dari www.ghuroba.blogsome.com, semoga Allah membalas kebaikan adminnya)

Hukum Isbal

Masalah isbal memang sering terjadi perdebatan. Ada yang pro dan ada yang kontra, ada yang bilang itu adalah hal yang dhalalah (sesat) ada juga yang bilang mubah. Mana yang benar?


Untuk menelaah hal itu, kita harus memiliki landasan, sebuah pijakan yang kuat. Dan untuk memahami hal itu, maka tentu saja kita berlandaskan pada al-Qur’an, al-Hadits, dan atsar dari para shahabat, tabi’in dan tabi’ut-tabi’in, serta kata-kata para ulama. Tetapi kali ini pembahasan lebih ditekankan dan berputar pada Hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam serta perkataan para salafushshalih.

Beberapa Hadits Tentang Larangan Isbal

Yang pertama,



Apa saja yang melebihi dua mata kaki dari kain sarung, maka tempatnya di neraka

(HR. Bukhari no. 5787)





Yang kedua,



Allah tidak melihat pada hari kiamat nanti kepada orang yang menjulurkan kainnya (hingga melewati mata kaki) dengan sombong.

(HR. Bukhari no. 5788 dan Muslim no. 2087)





Yang ketiga,



Sesungguhnya orang yang menjulurkan pakaiannya dengan sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat nanti

(HR. Muslim no. 2085, dimuat pula oleh An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad)





Yang keempat,



Ketika seorang laki-laki memanjangkan kainnya dengan sombong, dia akan ditenggelamkan dengannya dibumi dan menjerit-jerit sampai hari kiamat

(HR Bukhari no. 3485 dan Muslim no. 2088, diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad)





Yang kelima,



Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang menjulurkan pakaiannya dengan sombong maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat nanti.” Abu Bakar berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku salah seorang yang celaka, kainku turun, sehingga aku selalu memeganginya.” Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya kamu bukan termasuk orang yang melakukannya karena kesombongan.”



(HR. Bukhari no. 3665, diriwayatkan pula oleh An-Nasa’i dan Imam Ahmad)





Yang keenam,



Dari Ibnu Umar, dia berkata: Aku melewati Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan kain sarungku menjulur ke bawah. Beiau bersabda: “Wahai Abdullah, naikan kain sarungmu.” Maka aku pun menaikannya. Lalu Beliau bersabda lagi: “Tambahkan.” Maka aku naikkan lagi, dan aku senantiasa menjaganya setelah itu. Ada sebagian orang yang bertanya: “Sampai mana batasan?” Beliau bersabda: “Setengah betis.”

(HR. Muslim no. 2086, dimuat pula oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra)





Yang ketujuh,



Tempatnya Izar (kain sarung) adalah sampai setengah betis, jika kamu tidak mau maka dibawahnya, jika kamu tidak mau maka di bawah betis dan tidak ada hak bagi kain itu atas kedua mata kaki

(HR. Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah. Dikatakan hasan shahih oleh Tirmidzi)





Dan masih banyak lagi hadits yang semacam ini.

Perkataan Para Ulama

Para ulama terbagi menjadi tiga kelompok dalam memaknai hadits-hadits di atas. Ada yang mengharamkan isbal secara mutlak, baik dengan sombong atau tidak. Ada yang memakruhkan. Ada pula yang membolehkan jika tanpa kesombongan. Ada pun jika dengan sombong, semua mengharamkan tanpa perbedaan pendapat.



Dan jumhur (mayoritas) ulama dari kalangan empat madzhab tidak mengharamkannya

(Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid)





1. Kelompok yang membolehkan

Kelompok ini mengatakan bahwa dalil-dalil larangan isbal adalah global (muthlaq), sedangkan dalil global harus dibatasi oleh dalil yang spesifik (muqayyad). Jadi, secara global isbal memang dilarang yaitu haram, tetapi ada sebab (‘illat) yang men-taqyid­-nya yaitu karena sombong (khuyala’). Kaidahnya adalah Hamlul muthlaq ilal muqayyad (dalil yang global mesti dibawa/dipahami kepada dalil yang mengikatnya/mengkhususkannya) .

Imam Abu Hanifah

Dalam Al Adab Asy Syar’iyyah, Ibnu Muflih berkata:



Berkata pengarang Al Muhith dari kalangan Hanafiyah, dan diriwayatkan bahwa Abu Hanifah Rahimahullah memakai mantel mahal seharga empat ratus dinar, yang menjulur hingga sampai tanah. Maka ada yang berkata kepadanya: “Bukankah kita dilarang melakukan itu?” Abu Hanifah menjawab: “Sesungguhnya larangan itu hanyalah untuk yang berlaku sombong, sedangkan kita bukan golongan mereka.”

(Imam Ibnu Muflih, Al Adab Asy Syar’iyyah, Juz. 4, Hal. 226. Mawqi’ Al Islam)





Imam Ahmad bin Hanbal



Dalam satu riwayat Hanbal berkata: “Menjulurnya kain sarung, jika tidak dimaksudkan untuk sombong, maka tidak mengapa. Demikian ini merupakan zhahir perkataan lebih dari satu sahabat-sahabatnya (Imam Ahmad) rahimahumullah.”

(Al Adab Asy Syar’iyyah)





Disebutkan dalam riwayat lain bahwa Imam Ahmad juga mengharamkan (Al Adab Asy Syar’iyyah)

Sementara itu, dalam riwayat lain menyebutkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal berkata,



Menjulurkan kain sarung, dan memanjangkan selendang (sorban) di dalam shalat, jika tidak ada maksud sombong, maka tidak mengapa (selama tidak menyerupai wanita), jika demikian maka itu berbuatan keji.

(Syarhul ‘Umdah, karya Ibnu Taimiyah. Diriwayatkan juga oleh Imam al-Bahuti dalam Kasysyaf al-Qina)





Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah



Syaikh Taqiyyuddin Rahimahullah (maksudnya Ibnu Taimiyah) memilih untuk tidak mengharamkannya, dan tidak melihatnya sebagai perbuatan makruh, dan tidak pula mengingkarinya.

(Al Adab Asy Syar’iyyah)





Ada pun jika memakainya tidak dengan cara sombong, tetapi karena ada sebab atau hajat (kebutuhan), atau tidak bermaksud sombong dan menghias dengan cara memanjangkan pakaian, dan tidak pula selain itu, maka itu tidak apa-apa. Ini juga pendapat yang dipilih oleh Al Qadhi dan selainnya

(Syarhul ‘Umdah)





2. Kelompok yang Memakruhkan

Kelompok ini adalah kelompok mayoritas, mereka menggunakan kaidah yang sama dengan kelompok yang membolehkan, yakni larangan isbal mesti dibatasi oleh khuyala (sombong). Hanya saja kelompok ini tidak mengatakan boleh jika tanpa sombong, mereka menilainya sebagai makruh tanzih, tapi tidak pula sampai haram.

Para fuqaha Islam menyebutkan bahwa hukum makruh ada dua macam, yakni Makruh Tanzih dan Makruh Tahrim. Makruh Tanzih adalah makruh ynag mendekati mubah (boleh). Makruh Tahrim adalah makruh yang medekati haram.

Imam Asy Syafi’i dan Imam An Nawawi



Tidak boleh isbal di bawah mata kaki jika sombong, jika tidak sombong maka makruh (dibenci). Secara zhahir hadits-hadits yang ada memiliki pembatasan (taqyid) jika menjulurkan dengan sombong, itu menunjukkan bahwa pengharaman hanya khusus bagi yang sombong

(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim karya Imam An Nawawi)





Imam Nawawi juga sempat berkata,



Isbal dibawah mata kaki dengan sombong (haram hukumnya, pen), jika tidak sombong maka makruh. Demikian itu merupakan pendapat Asy Syafi’i tentang perbedaan antara menjulurkan pakaian dengan sombong dan tidak dengan sombong. Dia berkata: Disukai memakai kain sarung sampai setengah betis, dan boleh saja tanpa dimakruhkan jika dibawah betis sampai mata kaki, sedangkan di bawah mata kaki adalah dilarang dengan pelarangan haram jika karena sombong, jika tidak sombong maka itu tanzih. Karena hadits-hadits yang ada yang menyebutkan dosa besar bagi pelaku isbal adalah hadits mutlak (umum), maka wajib mentaqyidkan (mengkhususkan/membatasinya) hadits itu adalah karena isbal yang dimaksud jika disertai khuyala (sombong).

(Diriwayatkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, Kitab Al Libas Bab Man Jarra Tsaubahu min Al Khuyala)





Bahkan dalam Riyadhusshalihin Imam Nawawi sengaja membuat bab yang berjudul “Bab Sifat Panjangnya Gamis, Kain Sarung, dan Ujung Sorban, dan haramnya isbal (memanjangkan) hal tersebut karena sombong, dan makruh jika tidak sombong”, yaitu bab ke-119.

Imam Ibnu Abdil Barr



Bisa dipahami bahwa menjulurkan pakaian bukan karena sombong tidaklah termasuk dalam ancaman hadits tersebut, hanya saja memang menjulurkan gamis dan pakaian lainnya, adalah tercela di segala keadaan

(dikutip oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, Kitab Al Libas Bab Man Jarra Tsaubahu min Al Khuyala)





Imam Ibnu Qudamah



Dimakruhkan isbal (memanjangkan) gamis (baju kurung), kain sarung, dan celana panjang, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan menaikannya. Tetapi jika isbal dengan sombong maka haram

(Imam Ibnu Qudamah dalam Al Mughni, Al Fashlu Ats Tsalits Maa Yakrahu fi Ash Shalah)





Imam Abul Hasan Muhammad bin Abdil Hadi As Sindi

Beliau berkata ketika menjelaskan makna hadits, “tidak ada hak bagi kain terhadap dua mata kaki”:



Yaitu kedua mata kaki tidak boleh tertutup dengan kain, dan zahirnya kalimat ini merupakan pembatasan, jika melakukannya dengan tidak sombong. Ya, jika sampai lebih bawah dari tempatnya (mata kaki) dengan sombong maka perintah menaikannya lebih keras, dan jika tidak dengan sombong maka perintahnya lebih ringan

(As-Sindi, dalam Syarh Sunan An Nasa’i, Kitab Az Zinah Bab Maudhi’ al Izar)

Isbal-nya kain seorang laki-laki di bawah mata kaki, jika dia tidak sombong, maka hukumnya makruh tanzih...

(Fatawa Al-Hindiyah)





Memanjangkan pakain pada shalat hingga melebihi mata kaki, bahkan menyentuh tanah adalah makruh menurut mayoritas ulama. Tersebut dalam Al Mausu’ah:



Maka, menjulurkan pakaian dalam shalat –dengan makna dijulurkan begitu saja tanpa dipakai- adalah makruh menurut mayoritas ahli fiqih secara mutlak, sama saja baik yang dengan sombong atau tidak



(Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah)





3. Kelompok Ulama yang Mengharamkan

Kelompok ini berpendapat bahwa isbal adalah haram baik dengan sombong atau tidak, dan dengan sombong keharamannya lebih kuat dengan ancaman neraka, jika tidak sombong maka tetap haram dan Allah Ta’ala tidak mau melihat di akhirat nanti kepada pelakunya (musbil). Kelompok ini memahaminya sesuai zahirnya hadits.

Imam Ibnu Hajar Al Asqalani



Kesimpulannya, isbal itu melazimkan terjadinya menjulurnya pakaian, dan menjulurkan pakaian melazimkan terjadinya kesombongan, walau pun pemakainya tidak bermaksud sombong. Hal ini dikuatkan oleh riwayat Ahmad bin Mani’ dari jalur lain Ibnu Umar yang dia marfu’kan: “Jauhilah oleh kalian menjulurkan kain sarung, karena sesungguhnya menjulurkan kain sarung merupakan kesombongan (al makhilah).” Ath Thabarani meriwayatkan dari Abu Umamah, “Ketika kami bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kami berjumpa dengan Amru bin Zurarah al Anshari yang mengenakan mantel secara isbal, maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengambil bagian tepi pakaiannya merendahkan dirinya kepada Allah, lalu berdoa: “Ya Allah hambaMu, anak hambaMu, anak hambaMu yang perempuan. (bisa juga bermakna “Demi Allah“), sampai akhirnya Amru mendengarkan itu, lalu dia berkata: “Ya Rasulullah sesungguhnya aku merapatkan kedua betisku (maksudnya jalannya tidak dibuat-buat, pen).” Maka nabi bersabda: “Wahau Amru, sesungguhnya Allah telah menciptakan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya, wahai Amru sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang musbil.

(Ibnu Hajar Al-Asqalani)





Ibnul ‘Arabi



Tidak boleh bagi seorang laki-laki membiarkan pakaiannya hingga mata kakinya lalu berkata: “Saya menjulurkannya dengan tidak sombong.” Karena secara lafaz, sesungguhnya larangan tersebut telah mencukupi, dan tidak boleh juga lafaz yang telah memadai itu ada yang menyelisihinya secara hukum, lalu berkata: “Tidak ada perintahnya,” karena ‘illat (alasannya) itu tidak ada. Sesungguhnya itu adalah klaim yang tidak benar, bahkan memanjangkan ujung pakaian justru itu menunjukkan kesombongan sendiri.

(Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, Kitab Al Libas Bab Man Jarra Tsaubahu min Al Khuyala, No hadits. 5354. Lihat juga Nailul Authar karya Imam Asy Syaukani)





Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Banyak hadits-hadits yang semakna dengan ini, yang menunjukkan haramnya isbal secara mutlak, walaupun pemakainya mengira bahwa dia tidak bermaksud untuk sombong, karena hal itu menjadi sarana menuju kepada kesombongan, selain memang hal itu merupakan israf (berlebihan), dapat mengantarkan pakaian kepada najis dan kotoran. Ada pun jika memakainya dengan maksud sombong perkaranya lebih berat lagi dan dosanya lebih besar.

(al-Buhuts al-Islamiyah)





Bukan hanya mereka, Imam Adz Dzahabi (bermadzhab Syafi’iyyah) dan Imam Al Qarrafi (bermadzhab Malikiyah) juga mengharamkan.

Untuk zaman ini, para ulama pun berbeda pendapat. Syaikh Al Qaradhawy tidak mengharamkan isbal kecuali dengan sombong, begitu pula umumnya para ulama Mesir, Pakistan, India, dan lain-lain. Sementara yang mengharamkan seperti Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin, para ulama Lajnah Da’imah, sebagian ulama Pakistan, Saudi Arabia, Yaman, dan lain-lain.

Bahkan Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin menyebutkan isbal dalam shalat adalah maksiat dan shalatnya tidak sah. Katanya:



Ada pun hal yang diharamkan menurut sifatnya adalah seperti pakaian yang menjulur, dia adalah seorang yang memakai pakaian katun yang mubah, tetapi dia menurunkannya sampai melewati dua mata kaki. Maka kami katakan: ini adalah diharamkan menurut sifatnya, dan tidak sah shalatnya, karena itu tidak diizinkan, dan termasuk maksiat dengan pakaiannya itu, dan secara syar’i hukumnya adalah batal, dan barang siapa yang beramal yang bukan termasuk perintah kami maka itu tertolak

(Syarhul Mumti’ karya Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)





Silahkan kita menjalankan apa yang menjadi keyakinan adalah benar, tanpa ada sikap pengingkaran terhadap yang lain. Semoga Allah Ta’ala memberikan pahala dan dinilai sebagai upaya taqarrub bagi siapa saja yang menaikkan pakaiannya di atas mata kaki atau setengah betis, tanpa harus diiringi sikap merasa paling benar, keras, dan justru sombong karena merasa sudah menjalankan sunah.

Ada akhlak para salafus shalih dan para imam yang harus kita renungi bersama, sebagai berikut:



Jika engkau melihat seorang melakukan perbuatan yang masih diperselisihkan, padahal engkau punya pendapat lain, maka janganlah kau mencegahnya

(Sufyan ats-Tsauri)





Dan Adapun yang terkait masalah ijtihad, tidak mungkin orang awam menceburkan diri ke dalamnya, mereka tidak boleh mengingkarinya, tetapi itu tugas ulama. Kemudian, para ulama hanya mengingkari dalam perkara yang disepakati para imam. Adapun dalam perkara yang masih diperselisihkan, maka tidak boleh ada pengingkaran di sana. Karena berdasarkan dua sudut pandang setiap mujtahid adalah benar. Ini adalah sikap yang dipilih olah mayoritas para ulama peneliti (muhaqqiq). Sedangkan pandangan lain mengatakan bahwa yang benar hanya satu, dan yang salah kita tidak tahu secara pasti, dan dia telah terangkat dosanya.

(Imam Nawawi, dalam Syarh Muslim)





Tidak boleh ada pengingkaran terhadap masalah yang masih diperselisihkan. Seseungguhnya pengingkaran hanya berlaku pada pendapat yang bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan) para ulama

(Imam As Suyuthi, dalam Al Asybah wa An Nazhair)





Demikian risalah yang dapat kami sampaikan, dan semoga dapat membuat pemahaman kita akan sunnah dan khilafiyah di antara kaum muslimin semakin bertambah.

Wallahu a’lam.

(Farid Nu'man Hasan, islamedia.web.id)

Hukuman Mati Bagi Para Penghina Rasul SAW

Penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW kembali terjadi. Kali ini tidak jauh-jauh, dilakukan di negeri ini, negeri yang katanya mayoritas penduduknya adalah Muslim. Lutfie Assyaukanie, dedengkot JIL, mengatakan bahwa kasus Lia Eden sama dengan awal penyebaran Islam oleh Nabi Muhammad SAW. Dia juga mengatakan bahwa kata menyamakan kesalahan antara Lia Eden dan Nabi Muhammad merupakan contoh ekstrem.




Menurut dia, awalnya Islam salah menurut orang Quraisy. Muhammad lalu dikejar-kejar oleh kelompok mayoritas. Hal ini sama dengan sekarang, Lia Eden. “Kami cuma mau memberikan contoh yang ekstrem,” kilahnya. Kasus ini menambah panjang deretan para penghujat Islam, selain Salman Rusdhie dengan Ayat-Ayat Setannya, dan Arswendo dengan polling di Tabloid Monitornya, dan Sahrukh Khan dengan peryataannya. Apa hukuman yang seharusnya dijatuhkan kepada para pengnina Nabi SAW ini menurut syariat Islam ?



Imam Malik bin Anas berkata,” Setiap muslim yang mengutuk Rasulullah SAW., dibunuh tanpa diminta untuk bertaubat.” (Sahnun ‘al Mudawwanatul Kubra’, Al ‘Ut I ‘al ‘Utbiyyah’, Qadhi Iyad ash Shifa bi Ta’rif Huqaaq Mustafa’)



Imam ibnu abi Zaid al Qairawani (r.a) berkata, “Jika seseorang membicarakan Rasulullah SAW., secara tidak hormat,dia harus dibunuh tanpa menerima taubatnya. Jika seseorang dari kalangan orang dzimmi membicarakan Rasullullah dengan tidak hormat, terlepas dari hanya menyatakan ketidakyakinannya, dia harus dihukum mati kecuali bila ia menjadi muslim.”



(al Qairawani ‘Ar Risaalah’ 173).



Imam ibnu Hazim (r.a) berkata,”Seseorang yang menghina Allah SWT atau Nabi-nabi-Nya adalah kafir dan harus dieksekusi tanpa belas kasihan ataupun tebusan (Ibnu Hazim ‘al Muhalla’ XI 2308)



Imam Ibnu al Qasim berkata , “ Siapa saja yang mengutuknya, mencacinya, menyumpahinya ataupun menghinanya, dibunuh. Masyarakat mengatakan bahwa dia harus dibunuh. Allah telah mewajibkan untuk menghormati Rasul dan patuh kepadanya. Dia juga berkata,” Orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mengutuk para Rasul dengan berbagai cara selain dari apa yang biasanya tidak mereka imani maka dia harus dipenggal kecuali dia menjadi muslim”. ( Al ‘Utbi al “Utibiyah, Qadhi Iyad ash Shifa bi Ta’rif huqaq Mustafa’ 374;439)



Imam Sahnun mengatakan tentang mereka-mereka yang mengutuk Rasulullah SAW., “ Ini adalah murtad dan sama persis dengan Zandaqah. Karena itu ada beberapa perselisihan tentang apakah orang tersebut harus disuruh bertaubat (sebagai seorang muslim) atau dia adalah kafir. Apakah dia dibunuh dengan hukum had (sebagai muslim) atau dibunuh sebagai kafir?” ( Qadhi Iyad ‘ash Shifa bi Ta’rif Mustafa’ 374).



Imam ibnu Mundhir Qadhi Iyad berkata,” Abu Bakar bin Mundhir berkata bahwa sebagian besar orang yang berilmu mengakui bahwa siapa saja yang mengutuk Rasulullah SAW dibunuh”. ( Qadhi Iyad ‘ash Shifa bi Ta’rif Huqaq Mustafa’ hal. 373)



Imam Abu’I Hasan al Qabisi berkata,”Ketika sebuah kutukan seseorang (terhadap seorang Rasul) terbukti dan kemudian dia bertaubat dari apa-apa yang telah dia lakukan dan menunjukkan bentuk taubatnya, dia dibunuh karena kutukan itu sebagai suatu hukuman had. ( Qadhi Iyad ‘ash Shifa bi Ta’rif Huqaq Mustafa’ 402).



Qadhi Iyad berkata, “Ketahuilah bahwa semua yang mengutuk Muhammad SAW., atau menyalahkannya, memperolok-olok ketidaksempurnaan fisiknya, garis keturunannya, dinnya, ataupun sifat-sifatnya, atau menyinggung terhadap hal itu atau yang semisalnya dengan berbagai cara, baik dalam bentuk tuduhan, celaan ataupun meremehkannya, mengurangi (sifat-sifatnya),menyalahkannya atau memfitnahnya, maka mengadili orang tesebut sama dengan mengadili orang yang mengutuknya. Dia dibunuh karena kita akan membuatnya jelas.



Pengadilan ini juga menyangkut segala sesuatu yang setara dengan kutukan atau sebuah penghinaan. Kita tidak ragu terhadap hal ini, baik berupa pernyataan terang-terangan maupun sindiran. Penerapan yang sama juga diberikan kepada seseorang yang mengutuknya, keinginan melawannya, keinginan menyakitinya, menganggap kedudukannya tidak sesuai atau bermain-main (bergurau) terhadap urusannya yang mulia dengan perkataan yang bodoh, sindiran, kata-kata yang buruk dan dusta atau menghinanya karena penderitaan dan cobaan yang terjadi padanya atau mencelanya karena berbagai kebolehan dan kejadian-kejadian manusiawi yang terkenal yang terjadi padanya. Semua ini adalah kesepakatan para ulama dan para Imam fatwa dari jaman sahabat hingga sekarang “. (Qadhi Iyad ‘ash Shifa bi Ta’rif Huqoq Mustafa’ 373)



Sidi Khalil berkata berkenaan dengan urusan yang membatalkan perjanjian perlindungan terhadap kafir dzimmi (non muslim yang tinggal di Darul Islam),” Menyinggung seorang rasul dengan memfitnahnya atas dasar keingkakarannya….dia harus dibunuh kecuali jika di memeluk Islam.” (Kahil ‘al Mukhtasar’)



Imam ibnu Naqib al Misri berkata,”Ketika seseorang telah mencapai baligh dan sehat, dengan sukarela murtad dari Islam, dia pantas dibunuh…. (dan dia termasuk yang berikut sebagai orang murtad)…mencela Allah dan Rasul Nya….( Ibnu Naqib al Misri’Umdat as Saalik wa ‘Uddat an-Naasik’ Kitab al Jinayat hal 596-597)

PERESMIAN KAFILA SPORT CENTER

Minggu 15 mei 2011

      tidak ada hal yang menarik di hari minggu, karena kami semua masuk sekolah seperti biasa rutinitas pagi mengaji,persiapan sekolah dan masuk sekolah
     tapi pada hari minggu kali ini da hal yang menarik untuk disimak karena?
apakah kita tidak sekolah?..! bukan
atau karena ada pelajaran yang tempatnya di lab komputer?!..juga bukan
terus apa dooong?
ya seperti biasa kita ada tahfidz di pagi hari,mandi tapi setelah mandi kita nggak pake seragam yang sewajarnya lho kok?.......?emang ada yang menarik pha?.........kayaknya kalo cuma pake baju yang laen ma sama ajjja?!!!!!!
ya, emang sama, cuman yang beda ternyata setelah make arabian costum kita semua digiring ke lapangan futsal (koQ kaya kambing?) kira-kira buat apa ya? masak disuruh maen futsal mage gamis ama peci? orang arab aja kalo maen futsal make kaos.......wah kayaknya seru nih......
ternyata kita kesana bukan buat maen futsal tapi peresmian lapangan futsal Kafila Sport Center (KSC)
ya peresmian ma biasa aja kaleeee? lhOnya aja yang katrox...!
tapi ada yang beda men.....ni peresmian spesial buaaanget.... coZ....
1.tau gak? yang ngadirin acara 600 orang lebih bapak2 n ibu2 pake baju putih lage.....
2.ada wali kotanya lho?(bpk.H.Dr Moerdani MA)
3.doorprizenya 3 umrah gratis, bayangin man? lho dah ngrasain umrah lumz? coba kalo lho ikut kali ja lho yang dapet, sayang gua ngasih taunya pas udah selese peresmianya...he..he.he..
tapi jangan kecil hati bwt yang nggak dapet umrah,karena ada 2 BB apaan tu BB (Bubur B Ayam?) atau buatan bakre?....bukan atu akang BB tu singkatan dari Black Barry hp keluaran RIM di kanada yang terkenal itu lho? teruz apa lagi donx.......?
masih banyak cooooooy.....ada voucher belanja careefour,texas, de el el wah pokoknya kalo disebutin satu-stu yang ada lho ngiler coz lho cuma bisa baca ni tulisan n gak dapet hadiahnya......
4.MC nya kalo lho tau, artis papan atas ada hafidz(pemeran salem di film entong) dan sungkar siapa g2? Q agak lupa pokoknya terkenal dech, truz yang ngisi ceramah ust.subki albughury yang sering ngasih ceramah di tipi tipi itu lho? gak kenal ya? wah jangan2 di rumah lho gak ada tv lagi....yang bercerita tentang imroatun takallamat bilqur'an arbaiina sanatan, truz ada juga deddy mizwar, bagi lho yang biasanya cuma mlototin dia lewat kotak magic alias tv di acara kiamat sudah dekat, atau demi masa,ato film KCB? atau naga bonar? dan banyak yang lainya nah sekarang gua bisa melototin dia face to tace (ade adepan) maksutnya.... tidak habis sampe situ coy masih ada tamu tamu gede lainya kalo disebutin gak muat ni blog(coz gak da read more nya) hee....
5.penghibur?
jelas ada, ada tim hadrah dari kampung rambutan, tim nasyid as-syukr yang ngebawain lagunya mahir zain yang lagi booming
.......................................
every time you feel like you...
cannot go on.....
you feel lost..
that that you're so alone....
insyaallah.....
inshaallah....you'll find the way....
..............
wah pokoknya enak didengerinya deh,nggak kalah sama penyanyi aslinya
ketika acara dah mau sampe terakhir nie? tapi sebelum selese ada pemutaran video profile yayasan  kafila thoyyiba...wah berarti nampang dong lho?.....
otomatis.....nampang narzeez lage....wah pokoknya kalo lho nonton bakal klepek-klepek dah artis artis luar juga bakal kalah....
buset da ni orang lebay amat.....
nah, pas acara sebelum berakhir ada do'a dari Dr. Muslih Abdul Karim dosen LIPIA dan lulusan Jami'atul Imaam Ibnu Su'uud di riyadh jurusan tafsir doanya nuuusuk banget, menghujam kedalam lubuk hati terdalam dan menitikkan butiran air mata tanda khusyu' bermunajat kepada sang rabb....ceilee bahasanya.....
nah sedari tadi lho nggak ngomong peran lho di sono?
oiya lupa boz.... peran gua di sono sebagai the keeper of snack (box of rice)apaan tu? ya bahasa inggrisnya penjaga makanan sekaligus ngebagiin ke hadirin yang ada disitu sekaligus sebagai pendengar yang baik,
nah pas acara dah bubar tapong atau bahasa jawanya the end giliran kita-kita nyantap nasi, emmmmm enaknya setelah gizi otak terpenuhi giliran gizi perut yang sekarang diisi tanpa basa basi Q santap ayam yang ada didepanku, emmm ditambah nasi rames n rica-rica....enak enak enak....dah gitu nasinya ngambil 2 lagi (sssttt jangan bilang bilangnya kalo ngambilnya dobel? tar dimarahin lagi)....nah setelah semua kegiatan selasai tinggallah aku kembali keperaduanku yaitu kasur di asramaku untuk menikmati indahnya bercengkrama dengan kasur ditemani mimpi indah,
 so, hari minggu ini adalah the special day karena segala hal yang Q jelasin di atas........
dan hal-hal lain yang tidak bisa Q jelasin di sini sekarang......
thanks karena udah baca postinganku..........and by..................
(written by: ibnu jabal)


Biografi Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah

Tokoh ini dikenal sebagai imam, 'allamah, muhaqqiq, hafizh, ushuli, faqih, ahli nahwu, berotak cemerlang, dan banyak mengeluarkan karya. Nama lengkapnya adalah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub bin Sa’ad bin Huraiz az-Zar’i, namun lebih dikenal dengan nama Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.

Ibnul Qayyim dilahirkan di tengah keluarga berilmu dan terhormat pada tanggal 7 Shaffar 691 H. Kampung kelahirannya adalah Zara’ dari perkampungan Hauran, sebelah tenggara Damsyq (Damaskus), Suriah.

Berkat pendidikan intensif yang diberikan orangtuanya, Ibnul Qayyim pun tumbuh menjadi seorang yang dalam dan luas pengetahuan serta wawasannya. Terlebih ketika itu, bidang keilmuan sedang mengalami masa jaya dan para ulama pun masih hidup.

Dari ayahnya, Ibnu Qayyim belajar ilmu faraidl karena sang ayah memang sangat menonjol dalam ilmu itu. Selain itu, dia belajar bahasa Arab dari Ibnu Abi al-Fath al-Baththiy dengan membaca kitab-kitab Al-Mulakhkhas li Abil Balqa’, kitab Al-Jurjaniyah, juga sebagian besar kitab Al-kafiyah was Syafiyah. Kepada Syaikh Majduddin at-Tunisi dia belajar satu bagian dari kitab Al-Muqarrib li Ibni Ushfur.

Cakupan bidang keilmuannya demikian luas. Misalnya saja dia pernah belajar ilmu Ushul dari Syaikh Shafiyuddin al-Hindi, ilmu fikih dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Syaikh Ismail bin Muhammad al-Harraniy. Dia pun terkenal dalam pengetahuannya tentang mazhab-mazhab Salaf.

Hingga akhirnya dia bermulazamah secara total (berguru secara intensif) kepada Ibnu Taimiyah rahimahullah sesudah kembalinya Ibnu Taimiyah dari Mesir tahun 712 H hingga wafatnya tahun 728 H. Ketika itu, Ibnu Qayyim sedang pada awal masa mudanya.

Oleh karenanya dia berkesempatan mereguk sumber ilmunya dari mata air yang luas. Pendapat-pendapat Ibnu Taimiyah yang penuh kematangan dia cerna benar-benar. Ibnul Qayyim pun amat mencintainya, sampai-sampai dia mengambil kebanyakan ijtihad-ijtihadnya dan memberikan pembelaan atasnya. Ibnul Qayyim juga menyebarluaskan ilmu Ibnu Taimiyah dengan cara menyusun karya-karyanya yang bagus dan dapat diterima.

Mereka berdua seakan tak terpisahkan. Keduanya pernah dipenjara, dihina dan diarak berkeliling bersama sambil didera dengan cambuk di atas seekor onta. Setelah Ibnu Taimiyah wafat, Ibnul Qayyim pun dilepaskan dari penjara.

Banyak faedah besar yang dia petik selama berguru kepada tokoh kharismatik itu, diantaranya yang penting ialah berdakwah mengajak orang supaya kembali kepada kitab Alquran dan sunnah Rasulullah, berpegang kepada keduanya, memahami keduanya sesuai dengan apa yang telah difahami oleh as-Salafus Shalih.

Ibnul Qayyim telah berjuang untuk mencari ilmu serta bermulazamah bersama para ulama besar supaya dapat menyerap ilmu mereka dan supaya bisa menguasai berbagai bidang ilmu Islam.

Penguasaannya terhadap ilmu tafsir tiada bandingnya. Pemahamannya terhadap ushuluddin mencapai puncaknya serta pengetahuannya mengenai hadis, makna hadis, pemahaman serta istinbath-istinbath rumitnya, sulit ditandingi.

Begitu pula, pengetahuannya di bidang ilmu suluk dan ilmu kalam-nya Ahli tasawuf, isyarat-isyarat mereka serta detail-detail mereka. Ibnu Qayyim memang amat menguasai terhadap berbagai bidang ilmu ini.

Semua itu menunjukkan bahwa tokoh ini amat teguh pada prinsip, yakni bahwa "Baiknya perkara kaum Muslimin tidak akan pernah terwujud jika tidak kembali kepada madzhab as-Salafus Shalih yang telah mereguk ushuluddin dan syariah dari sumbernya yang jernih yaitu Kitabullah Al-Aziz serta sunah Rasulullah."

Dia pun senantiasa berpegang pada ijtihad serta menjauhi taqlid. Diambilnya istinbath hukum berdasarkan petunjuk Alquran, sunnah nabawiyah syarifah, fatwa-fatwa shahih para sahabat serta apa-apa yang disepakati oleh ahlu ats tsiqah (ulama terpercaya) dan para imam fikih.

Waktu yang ada benar-benar telah dicurahkannya untuk mengajar, memberi fatwa, berdakwah dan berdialog. Karenanya, banyak tokoh-tokoh ternama adalah para muridnya. Mereka merupakan ulama terbaik yang telah terbukti keutamaannya, di antaranya: anak beliau sendiri bernama Syarafuddin Abdullah, anaknya yang lain bernama Ibrahim, kemudian Ibnu Katsir ad-Dimasyqiy penyusun kitab Al-Bidayah wan Nihayah, Al-Imam Al-Hafizh Abdurrahman bin Rajab Al-Hambali Al-Baghdadi penyusun kitab Thabaqat al-Hanabilah, dan masih banyak lagi.

Ibnul Qayyim juga merupakan seorang peneliti ulung. Dia mengambil semua ilmu dan segala tsaqafah yang sedang jaya-jayanya pada masa itu di negeri Syam dan Mesir.

Kemudian disusunnya kitab-kitab fikih, kitab ushul, serta kitab-kitab sirah dan tarikh. Jumlah tulisannya sangat banyaknya, dan keseluruhan kitab-kitabnya itu memiliki bobot ilmiah yang tinggi. Oleh karenanya Ibnul Qayyim pantas disebut kamus segala pengetahuan ilmiah yang agung.

Beberapa karya besarnya antara lain; Tahdzib Sunan Abi Daud, I’lam al-Muwaqqi’in an Rabbil Alamin, Ighatsatul Lahfan fi Hukmi Thalaqil Ghadlban, Ighatsatul Lahfan fi Masha`id asy-Syaithan, Bada I’ul Fawa’id, Amtsalul Quran, dan Buthlanul Kimiya’ min Arba’ina Wajhan.

Ibnu Qayyim al-Jauziyah, wafat pada malam Kamis, tanggal 13 Rajab tahun 751 Hijriyah. Setelah dishalatkan keesokan harinya usai shalat Dzuhur di Masjid Jami Besar Dimasyq (Al-Jami Al-Umawi), ulama ini dikuburkan di tanah pekuburan Al-Babus Shaghir.

sumber: http://photocyber.multiply.com/journal/item/9/Ibnu_Qayyim dengan perubahan

Biografi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah

Biografi  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah


Nasab Beliau
Beliau adalah Syaikhul Islam Al Imam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Al Khadr bin Muhammad bin Al Khadr bin Ali bin Abdullah bin Taimiyyah Al Harani Ad Dimasyqi. Nama Kunyah beliau adalah Abul ‘Abbas.

Kelahiran dan Pertumbuhan Beliau
Beliau lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 661 Hijriah di Haran. Ketika berumur 7 tahun, beliau berpindah ke Damaskus bersama ayahnya dalam rangka melarikan diri dari pasukan Tartar yang memerangi kaum muslimin. Beliau tumbuh di keluarga yang penuh ilmu, fikih, dan agama. Buktinya adalah banyak dari ayah, kakek, saudara, dan banyak dari paman beliau adalah ulama yang terkenal. Di antaranya adalah kakek beliau yang jauh (kakek nomor 4), yaitu Muhammad bin Al Khadr, juga Abdul Halim bin Muhammad bin Taimiyyah dan Abdul Ghani bin Muhammad bin Taimiyyah. Juga kakek beliau yang pertama, yaitu Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyyah Majdud Diin -nama kunyahnya adalah Abul Barakaat-, memiliki beberapa tulisan di antaranya: Al Muntaqa min Al Ahadits Al Ahkam (kitab ini disyarah oleh Imam Syaukani dengan judul Nailul Author, pent), Al Muharrar dalam bidang fiqih, Al Muswaddah dalam bidang Ushul Fiqh, dan lainnya. Begitu juga dengan ayah beliau, Abdul Halim bin Abdus Salam Al Harani dan saudaranya, Abdurrahman dan lain-lain.
Di lingkungan ilmiah dan sholihah ini, beliau tumbuh. Beliau memulai menuntut ilmu pertama kali pada ayahnya dan juga pada ulama-ulama Damaskus. Beliau telah menghafalkan Al Quran sejak kecil. Beliau juga telah mempelajari hadits, fikih, ilmu ushul, dan tafsir. Beliau dikenal sebagai orang yang cerdas, memiliki hafalan yang kuat dan memiliki kecerdasan sejak kecil. Kemudian beliau intensif mempelajari ilmu dan mendalaminya. Sehingga terkumpul dalam diri beliau syarat-syarat mujtahid ketika masa mudanya. Maka tidak lama kemudian beliau menjadi seorang imam yang diakui oleh ulama-ulama besar dengan ilmu, kelebihan, dan keimamannya dalam agama, sebelum beliau berusia 30 tahun.
Karya Ilmiah Beliau
Dalam bidang penulisan buku dan karya ilmiah, beliau telah meninggalkan bagi umat Islam warisan yang besar dan bernilai. Tidak henti-hentinya para ulama dan para peneliti mengambil manfaat dari tulisan beliau. Sampai sekarang ini telah terkumpul berjilid-jilid buku, risalah (buku kecil), Fatawa dan berbagai Masa’il (pembahasan suatu masalah) dari beliau dan ini yang sudah dicetak. Sedangkan yang tersisa dari karya beliau yang masih belum diketahui atau tersimpan dalam bentuk manuskrip masih banyak sekali.
Beliau tidaklah membiarkan satu bidang ilmu dan pengetahuan yang bermanfaat bagi umat dan mengabdi pada umat, kecuali beliau menulisnya dan berperan serta di dalamnya dengan penuh kesungguhan dan ketelitian. Hal seperti ini jarang sekali ditemui kecuali pada orang-orang yang jenius dan orang yang jenius adalah orang yang sangat langka dalam sejarah.
Teman dekat, guru, murid beliau bahkan musuh beliau, telah mengakui keluasan penelaahan dan ilmu beliau. Buktinya jika beliau berbicara tentang suatu ilmu atau cabang ilmu, maka orang yang mendengar menyangka bahwa beliau tidak mumpuni pada ilmu lain. Hal ini dikarenakan ketelitian dan pendalaman beliau terhadap ilmu tersebut. Jika seseorang meneliti tulisan dan karya beliau dan mengetahui amal beliau berupa jihad dengan menggunakan tangan dan lisan, dan pembelaan terhadap Islam serta mengetahui tentang ibadah dan zikir beliau, maka sungguh dia akan sangat terkagum-kagum dengan keberkahan waktu dan kuatnya kesabaran beliau. Maha Suci Allah yang telah mengaruniakan pada beliau berbagai karunia tersebut.
Jihad dan Pembelaan Beliau untuk Islam
Banyak orang tidak mengetahui sisi amaliah dari kehidupan beliau. Banyak orang hanya mengenal beliau sebagai ulama, penulis, dan ahli fatwa melalui karya beliau yang tersebar. Padahal beliau memiliki sikap-sikap yang diakui dalam berbagai bidang yang lain, yang beliau ikut berperan serta dalam menolong dan memuliakan kaum muslimin. Di antaranya: beliau berjihad dengan pedang dan menyemangati kaum muslimin untuk berperang, baik dengan perkataan dan perbuatan beliau. Beliau berputar-putar dengan pedangnya di medan pertempuran dengan menunggang kuda dengan sangat lihai dan berani. Orang-orang yang menyaksikan beliau dalam peperangan penaklukan kota ’Ukaa, terkagum-kagum dengan keberaniannya dan serangannya terhadap musuh.
Adapun jihad beliau dengan pena dan lisan. Maka beliau rahimahullah telah berdiri di depan musuh-musuh Islam dari penganut berbagai agama, aliran, isme yang batil, dan ahlul bid’ah bagaikan gunung yang kokoh. Kadang dengan perdebatan langsung, terkadang pula melalui tulisan. Beliau menghancurkan syubhat-syubhat (racun pemikiran) mereka dan mengembalikan tipu daya mereka –bihamdillah-. Beliau menghadapi ahli filsafat, bathiniyyah baik dari golongan sufiyyah, isma’iliyyah, nashiriyyah, dan selain mereka. Sebagaimana beliau juga menghadapi rafidhah dan golongan yang sesat (atheis). Beliau hancurkan syubhat-syubhat ahlul bid’ah yang diadakan di sekeliling masyahid (kuburan yang ramai untuk diziarahi), kuburan secara umum, dan semacamnya. Sebagaimana beliau menghadapi jahmiyyah, mu’tazilah, dan beliau membantah ahlul kalam dan asya’iroh.
Orang yang melihat sisi ini dari kehidupan beliau hampir-hampir menegaskan tidak ada lagi waktu yang sia-sia yang tersisa dalam kehidupan beliau. Beliau diperangi, diusir, disakiti, dan dipenjara berkali-kali di jalan Allah. Bahkan tatkala menghadapi ajal, beliau berada di penjara Al Qol’ah, di Damaskus.
Tak ada henti-hentinya –bihamdillah- bantahan beliau selalu menjadi senjata yang ampuh untuk menghadapi musuh kebenaran dan orang yang menyimpang. Karena bantahan beliau ini selalu disandarkan pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam serta petunjuk salafush shalih, dengan kuatnya istinbath (penyimpulan hukum), pendalilan yang sangat bagus, alasan (argumen) secara syar’i dan akal, dan luasnya ilmu beliau yang telah Allah karuniai.
Banyak dari paham yang merusak yang laris manis pada hari ini di tengah-tengah kaum muslimin merupakan perpanjangan tangan dari firqah-firqah dan isme-isme (pemahaman-pemahaman) yang beliau hadapi dan semisalnya pula dihadapi oleh pendahulu kita yang shalih. Oleh karena itu, semestinya para da’i yang ingin memperbaiki umat jangan sampai lalai dari sisi ini. Seharusnya mereka mengambil faedah dari bantahan-bantahan yang terlebih dahulu dibuat oleh para pendahulu mereka yang shalih.
Tidaklah aku (Syaikh Nashir Al Aql, pent) berlebih-lebihan dengan yang akan aku katakan. Bahwasanya tak henti-hentinya kitab-kitab dan bantahan-bantahan beliau adalah senjata yang paling kuat untuk menghadapi firqah-firqah sesat dan isme-isme yang merusak ini, yang laris manis yang mulai muncul lagi pada hari ini. Firqah dan isme ini merupakan perpanjangan dari masa lalu. Akan tetapi di antara firqah-firqah itu ada yang berbaju dengan baju modern dan hanya merubah nama mereka saja. Misalnya Ba’tsiyyah (sebuah aliran sosialis/sekuler, pent), Isytiraqiyyah (sosialisme), nasionalisme, Qadianiah (Ahmadiah), Baha’iyyah (aliran sesat di India) dan firqah-firqah yang lain. Ada pula yang masih tetap dengan slogannya yang dulu seperti Syi’ah, Rafidhah, Nashiriyyah, Isma’iliyyah, Khowarij dan lain-lain.
Sifat-Sifat Beliau
Di samping aspek ilmu, pemahaman agama, dan amar ma’ruf nahi mungkar (memerintahkan yang baik dan melarang dari kemungkaran) yang terkenal dari beliau, sungguh Allah telah mengaruniai beliau sifat yang terpuji yang sudah dikenali dan diakui oleh banyak orang. Beliau adalah orang yang dermawan dan mulia, selalu mengutamakan orang-orang yang membutuhkan melebihi dari diri beliau sendiri, baik dalam hal makanan, pakaian, dan selainnya. Beliau adalah orang yang sering beribadah dan membaca Al Quran. Beliau adalah orang yang wara’ dan zuhud, hampir-hampir beliau tidak memiliki sesuatu pun dari kesenangan dunia, kecuali yang merupakan kebutuhan pokok (primer) dan sifat seperti ini sudah diketahui oleh orang-orang pada zamannya, sampai-sampai orang awam pun mengetahuinya. Beliau juga orang yang tawadhu’ dalam penampilan, pakaian, dan interaksi beliau dengan orang lain. Beliau tidak pernah memakai pakaian yang mewah atau pun jelek (beliau selalu berpakaian yang tengah-tengah, tidak mewah dan tidak jelek pen). Beliau tidaklah memaksa-maksakan diri (berbasa-basi) terhadap orang yang beliau temui. Beliau terkenal sebagai orang yang karismatik dan keras dalam membela kebenaran. Beliau memiliki karisma yang luar biasa di depan penguasa, ulama, dan orang awam. Setiap orang yang melihat beliau, akan langsung mencintai, segan, dan menghormati beliau, kecuali ahlil bid’ah yang diliputi rasa dengki.
Sebagaimana beliau terkenal sebagai orang yang sangat sabar di jalan Allah, beliau juga memiliki firasat yang kuat dan memiliki doa yang mustajab. Beliau juga memiliki karomah lain yang diakui. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat yang luas dan menempatkannya di surga-Nya.
Masa Beliau
Sungguh beliau -rahimahullah- telah hidup di suatu masa yang terdapat banyak bid’ah dan kesesatan. Banyak isme-isme yang batil berkuasa. Semakin bertambah pula syubhat (racun pemikiran). Kebodohan, ta’ashub (fanatik) dan taqlid buta (mengikuti seseorang tanpa dalil) semakin tersebar. Pada saat itu pula, kaum muslimin diperangi oleh pasukan Tartar dan pasukan Salib (dari orang-orang Eropa).
Kita akan mendapati potret masa beliau dengan jelas dan gamblang melalui buku-buku beliau yang ada di hadapan kita. Karena beliau sangat perhatian dengan urusan kaum muslimin. Beliau juga berperan serta menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan pena, lisan dan tangannya. Barang siapa yang memperhatikan tulisan-tulisan beliau, maka akan mendapati gambaran bentuk ini pada masa beliau:
  1. Semakin banyaknya bid’ah dan syirik, lebih-lebih kesyirikan yang terdapat di sekitar masyahid dan kuburan yang diziarahi dan palsu. Juga i’tiqod (keyakinan) yang batil terhadap orang yang hidup dan yang mati. Mereka diyakini dapat memberi manfaat dan dapat memberi kesusahan. Maka mereka diseru/didoai sebagai sesembahan selain Allah.
  2. Tersebarnya filsafat, penyimpangan, dan perdebatan.
  3. Tasawuf dan tarekat-tarekat sufi yang sesat menguasai orang-orang awam. Tersebar pula di sana isme-isme dan pemikiran bathiniyyah.
  4. Rafidhah semakin berperan dalam urusan kaum muslimin. Mereka menyebarkan bid’ah dan kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin. Mereka mengendurkan semangat umat untuk berjihad. Bahkan mereka membantu pasukan Tartar yang merupakan musuh kaum muslimin.
  5. Pada akhirnya, kita lihat semakin kuatnya Ahlusunnah wal Jamaah dengan sebab beliau. Beliau memotivasi dan memberikan semangat kepada Ahlusunnah. Hal ini memiliki pengaruh yang bagus bagi kaum muslimin hingga saat ini dalam menghadapi bid’ah dan kemungkaran, amar ma’ruf nahi munkar, menasihati pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum.
Syaikhul Islam di zamannya tegar dalam menghadapi penyimpangan-penyimpangan ini dengan sikap yang telah diakui. Beliau memerintahkan, melarang, menasihati, menjelaskan sehingga Allah memperbaiki banyak keadaan kaum muslimin dengan tangan beliau. Allah telah menolong Sunnah dan Ahlusunnah melalui beliau, -walhamdulillah-.
Wafat Beliau
Sesungguhnya di antara tanda kebaikan orang shalih dan diterimanya dia di tengah-tengah kaum muslimin adalah: orang-orang merasa kehilangannya tatkala dia meninggal dunia. Oleh karena itu, para salaf menilai banyaknya orang yang menyalati merupakan tanda kebaikan dan diterimanya orang tersebut. Oleh karena itu, Imam Ahmad –rahimahullah- mengatakan: “Katakan pada Ahlul Bid’ah, perbedaan antara kami dan kalian adalah pada hari kematian”, yaitu orang-orang akan merasakan kehilangan Imam Ahlusunnah, apabila imam itu meninggal akan terlihat banyaknya orang yang mengiringi jenazahnya ke pemakaman. Sungguh realita telah menunjukkan hal itu. Belum ada yang pernah terdengar seperti kematian dua imam (yang sama-sama bernama Ahmad, pent) yaitu Imam Ahmad bin Hambal dan Ahmad bin Taimiyyah ketika keduanya meninggal. Begitu banyak orang yang mengiringi ke pemakaman dan keluar bersama jenazah keduanya serta menyalati keduanya. Ini bukanlah suatu yang aneh karena kaum muslimin adalah saksi Allah di bumi ini.
Demikianlah Syaikhul Islam –rahimahullah- wafat, dalam keadaan beliau terpenjara di penjara Al Qol’ah, Damaskus, pada malam Senin, 20 Dzulqo’dah 728 Hijriyah. Seluruh penduduk Damaskus dan sekitarnya merayap untuk menyalati dan mengiringi jenazah beliau ke pemakaman. Berbagai referensi yang menyebutkan kematian beliau sepakat bahwa yang menghadiri pemakaman beliau adalah jumlah yang sangat besar sekali yang tidak bisa dibayangkan jumlahnya.
Semoga Allah merahmati dan memberi balasan dengan kebaikan yang banyak atas jasa beliau terhadap Islam dan kaum muslimin.
Sumber penulisan biografi ini:
  1. Al I’lam, Khoiruddin Az Zarkali. (1/144)
  2. Al A’laam Al ’Aliyyah fii Manaqib Ibnu Taimiyyah, Al Hafidz Umar Al Bazzar, ditahqiq oleh Asy Syawisy.
  3. Al Bidayatu wan Nihayah, Ibnu Katsir. (135-139/14)
  4. Syadzarotudz Dzahab, Ibnul ’Ammaad. (80-86/6)
  5. Fawatul Wifayaat, Muhammad Ibnu Syakir Al Kutubi. (74-80/1)
  6. Kitabudz Dzail ’ala Thobaqotil Hanabilah, Abul Faroj Abdurrahman bin Ahmad Al Baghdadi. (387 – 408)
  7. Manaqib Al Imam Ahmad bin Hambal. Ibnul Jauzi, ditahqiq oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki.
Alhamdu lillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat
sumber:abufathurrahman.wordpress.com(dengan perubahan)

selubung Makar dibalik kata wahabi

Selubung Makar di Balik Julukan Wahhabi
Di negeri kita bahkan hampir di seluruh dunia Islam, ada sebuah fenomena ‘timpang’ dan penilaian ‘miring’ terhadap dakwah tauhid yang dilakukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi An-Najdi rahimahullahu [1]. Julukan Wahhabi pun dimunculkan, tak lain tujuannya adalah untuk menjauhkan umat darinya. Dari manakah julukan itu? Siapa pelopornya? Dan apa rahasia di balik itu semua …?
Para pembaca, dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan dakwah pembaharuan terhadap agama umat manusia. Pembaharuan, dari syirik menuju tauhid dan dari bid’ah menuju As-Sunnah. Demikianlah misi para pembaharu sejati dari masa ke masa, yang menapak titian jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Fenomena ini membuat gelisah musuh-musuh Islam, sehingga berbagai macam cara pun ditempuh demi hancurnya dakwah tauhid yang diemban Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya. Musuh-musuh tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Di Najd dan sekitarnya:
  • Para ulama suu’ yang memandang al-haq sebagai kebatilan dan kebatilan sebagai al-haq.
  • Orang-orang yang dikenal sebagai ulama namun tidak mengerti tentang hakekat Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya.
  • Orang-orang yang takut kehilangan kedudukan dan jabatannya.
(Lihat Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, karya Dr. Muhammad bin Sa’ad Asy-Syuwai’ir hal.90-91, ringkasan keterangan Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz)
2. Di dunia secara umum:
Mereka adalah kaum kafir Eropa; Inggris, Prancis dan lain-lain, Daulah Utsmaniyyah, kaum Shufi, Syi’ah Rafidhah, Hizbiyyun dan pergerakan Islam; Al-Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Al-Qaeda, dan para kaki tangannya.
Bentuk permusuhan mereka beragam. Terkadang dengan fisik (senjata) dan terkadang dengan fitnah, tuduhan dusta, isu negatif dan sejenisnya. Adapun fisik (senjata), maka banyak diperankan oleh Dinasti Utsmani yang bersekongkol dengan barat (baca: kafir Eropa) –sebelum keruntuhannya–. Demikian pula Syi’ah Rafidhah dan para hizbiyyun. Sedangkan fitnah, tuduhan dusta, isu negatif dan sejenisnya, banyak dimainkan oleh kafir Eropa melalui para missionarisnya, kaum shufi, dan tak ketinggalan pula Syi’ah Rafidhah dan hizbiyyun [2]. Dan ternyata, memunculkan istilah ‘Wahhabi’ sebagai julukan bagi pengikut dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, merupakan trik sukses mereka untuk menghempaskan kepercayaan umat kepada dakwah tauhid tersebut. Padahal, istilah ‘Wahhabi’ itu sendiri merupakan penisbatan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Penisbatan (Wahhabi -pen) tersebut tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Semestinya bentuk penisbatannya adalah ‘Muhammadiyyah’, karena sang pengemban dan pelaku dakwah tersebut adalah Muhammad, bukan ayahnya yang bernama Abdul Wahhab.” (Lihat Imam wa Amir wa Da’watun Likullil ‘Ushur, hal. 162)
Tak cukup sampai di situ. Fitnah, tuduhan dusta, isu negatif dan sejenisnya menjadi sejoli bagi julukan keji tersebut. Tak ayal, yang lahir adalah ‘potret’ buruk dan keji tentang dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yang tak sesuai dengan realitanya. Sehingga istilah Wahhabi nyaris menjadi momok dan monster yang mengerikan bagi umat. Fenomena timpang ini, menuntut kita untuk jeli dalam menerima informasi. Terlebih ketika narasumbernya adalah orang kafir, munafik, atau ahlul bid’ah. Agar kita tidak dijadikan bulan-bulanan oleh kejamnya informasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu.
Meluruskan Tuduhan Miring tentang Wahhabi
1. Tuduhan: Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang yang mengaku sebagai Nabi [3], ingkar terhadap Hadits nabi [4], merendahkan posisi Nabi, dan tidak mempercayai syafaat beliau.
Bantahan:
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang yang sangat mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini terbukti dengan adanya karya tulis beliau tentang sirah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik Mukhtashar Siratir Rasul, Mukhtashar Zadil Ma’ad Fi Hadyi Khairil ‘Ibad atau pun yang terkandung dalam kitab beliau Al-Ushul Ats-Tsalatsah.

Beliau berkata: “Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat –semoga shalawat dan salam-Nya selalu tercurahkan kepada beliau–, namun agamanya tetap kekal. Dan inilah agamanya; yang tidaklah ada kebaikan kecuali pasti beliau tunjukkan kepada umatnya, dan tidak ada kejelekan kecuali pasti beliau peringatkan. Kebaikan yang telah beliau sampaikan itu adalah tauhid dan segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan kejelekan yang beliau peringatkan adalah kesyirikan dan segala sesuatu yang dibenci dan dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus beliau kepada seluruh umat manusia, dan mewajibkan atas tsaqalain; jin dan manusia untuk menaatinya.” (Al-Ushul Ats-Tsalatsah)
 
Beliau juga berkata: “Dan jika kebahagiaan umat terdahulu dan yang akan datang karena mengikuti para Rasul, maka dapatlah diketahui bahwa orang yang paling berbahagia adalah yang paling berilmu tentang ajaran para Rasul dan paling mengikutinya. Maka dari itu, orang yang paling mengerti tentang sabda para Rasul dan amalan-amalan mereka serta benar-benar mengikutinya, mereka itulah sesungguhnya orang yang paling berbahagia di setiap masa dan tempat. Dan merekalah golongan yang selamat dalam setiap agama. Dan dari umat ini adalah Ahlus Sunnah wal Hadits.” (Ad-Durar As-Saniyyah, 2/21)

Adapun tentang syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau berkata –dalam suratnya kepada penduduk Qashim–: “Aku beriman dengan syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliaulah orang pertama yang bisa memberi syafaat dan juga orang pertama yang diberi syafaat. Tidaklah mengingkari syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini kecuali ahlul bid’ah lagi sesat.” (Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, hal. 118)
 
2. Tuduhan: Melecehkan Ahlul Bait
 
Bantahan:
 
Beliau berkata dalam Mukhtashar Minhajis Sunnah: “Ahlul Bait Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai hak atas umat ini yang tidak dimiliki oleh selain mereka. Mereka berhak mendapatkan kecintaan dan loyalitas yang lebih besar dari seluruh kaum Quraisy…” (Lihat ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As-Salafiyyah, 1/446)

Di antara bukti kecintaan beliau kepada Ahlul Bait adalah dinamainya putra-putra beliau dengan nama-nama Ahlul Bait: ‘Ali, Hasan, Husain, Ibrahim dan Abdullah.
 
3. Tuduhan: Bahwa beliau sebagai Khawarij, karena telah memberontak terhadap Daulah ‘Utsmaniyyah. Al-Imam Al-Lakhmi telah berfatwa bahwa Al-Wahhabiyyah adalah salah satu dari kelompok sesat Khawarij ‘Ibadhiyyah, sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mu’rib Fi Fatawa Ahlil Maghrib, karya Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi, juz 11.
 
Bantahan:
 
Adapun pernyataan bahwa Asy-Syaikh telah memberontak terhadap Daulah Utsmaniyyah, maka ini sangat keliru. Karena Najd kala itu tidak termasuk wilayah teritorial kekuasaan Daulah Utsmaniyyah [5]. Demikian pula sejarah mencatat bahwa kerajaan Dir’iyyah belum pernah melakukan upaya pemberontakan terhadap Daulah ‘Utsmaniyyah. Justru merekalah yang berulang kali diserang oleh pasukan Dinasti Utsmani. Lebih dari itu Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan –dalam kitabnya Al-Ushulus Sittah–: “Prinsip ketiga: Sesungguhnya di antara (faktor penyebab) sempurnanya persatuan umat adalah mendengar lagi taat kepada pemimpin (pemerintah), walaupun pemimpin tersebut seorang budak dari negeri Habasyah.”Dari sini nampak jelas, bahwa sikap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap waliyyul amri (penguasa) sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bukan ajaran Khawarij.

Mengenai fatwa Al-Lakhmi, maka yang dia maksudkan adalah Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum dan kelompoknya, bukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya. Hal ini karena tahun wafatnya Al-Lakhmi adalah 478 H, sedangkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab wafat pada tahun 1206 H /Juni atau Juli 1792 M. Amatlah janggal bila ada orang yang telah wafat, namun berfatwa tentang seseorang yang hidup berabad-abad setelahnya. Adapun Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum, maka dia meninggal pada tahun 211 H. Sehingga amatlah tepat bila fatwa Al-Lakhmi tertuju kepadanya. Berikutnya, Al-Lakhmi merupakan mufti Andalusia dan Afrika Utara, dan fitnah Wahhabiyyah Rustumiyyah ini terjadi di Afrika Utara. Sementara di masa Al-Lakhmi, hubungan antara Najd dengan Andalusia dan Afrika Utara amatlah jauh. Sehingga bukti sejarah ini semakin menguatkan bahwa Wahhabiyyah Khawarij yang diperingatkan Al-Lakhmi adalah Wahhabiyyah Rustumiyyah, bukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya[6].

Lebih dari itu, sikap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap kelompok Khawarij sangatlah tegas. Beliau berkata –dalam suratnya untuk penduduk Qashim–: “Golongan yang selamat itu adalah kelompok pertengahan antara Qadariyyah dan Jabriyyah dalam perkara taqdir, pertengahan antara Murji’ah dan Wa’idiyyah (Khawarij) dalam perkara ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala, pertengahan antara Haruriyyah (Khawarij) dan Mu’tazilah serta antara Murji’ah dan Jahmiyyah dalam perkara iman dan agama, dan pertengahan antara Syi’ah Rafidhah dan Khawarij dalam menyikapi para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, hal 117). Dan masih banyak lagi pernyataan tegas beliau tentang kelompok sesat Khawarij ini.
 
4. Tuduhan: Mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah mereka.[7]
 
Bantahan:
 
Ini merupakan tuduhan dusta terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, karena beliau pernah mengatakan: “Kalau kami tidak (berani) mengkafirkan orang yang beribadah kepada berhala yang ada di kubah (kuburan/ makam) Abdul Qadir Jaelani dan yang ada di kuburan Ahmad Al-Badawi dan sejenisnya, dikarenakan kejahilan mereka dan tidak adanya orang yang mengingatkannya. Bagaimana mungkin kami berani mengkafirkan orang yang tidak melakukan kesyirikan atau seorang muslim yang tidak berhijrah ke tempat kami…?! Maha suci Engkau ya Allah, sungguh ini merupakan kedustaan yang besar.” (Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlihun Mazhlumun Wa Muftara ‘Alaihi, hal. 203)
 
5. Tuduhan: Wahhabiyyah adalah madzhab baru dan tidak mau menggunakan kitab-kitab empat madzhab besar dalam Islam.[8]
 
Bantahan:
 
Hal ini sangat tidak realistis. Karena beliau mengatakan –dalam suratnya kepada Abdurrahman As-Suwaidi–: “Aku kabarkan kepadamu bahwa aku –alhamdulillah– adalah seorang yang berupaya mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pembawa aqidah baru. Dan agama yang aku peluk adalah madzhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang dianut para ulama kaum muslimin semacam imam yang empat dan para pengikutnya.” (Lihat Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, hal. 75)

Beliau juga berkata –dalam suratnya kepada Al-Imam Ash-Shan’ani–: “Perhatikanlah –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu– apa yang ada pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para shahabat sepeninggal beliau dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Serta apa yang diyakini para imam panutan dari kalangan ahli hadits dan fiqh, seperti Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka–, supaya engkau bisa mengikuti jalan/ ajaran mereka.” (Ad-Durar As-Saniyyah 1/136)

Beliau juga berkata: “Menghormati ulama dan memuliakan mereka meskipun terkadang (ulama tersebut) mengalami kekeliruan, dengan tidak menjadikan mereka sekutu bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, merupakan jalan orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun mencemooh perkataan mereka dan tidak memuliakannya, maka ini merupakan jalan orang-orang yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala (Yahudi).” (Majmu’ah Ar-Rasa’il An-Najdiyyah, 1/11-12. Dinukil dari Al-Iqna’, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali, hal.132-133)
 
6. Tuduhan: Keras dalam berdakwah (inkarul munkar)
 
Bantahan:
 
Tuduhan ini sangat tidak beralasan. Karena justru beliaulah orang yang sangat perhatian dalam masalah ini. Sebagaimana nasehat beliau kepada para pengikutnya dari penduduk daerah Sudair yang melakukan dakwah (inkarul munkar) dengan cara keras. Beliau berkata: “Sesungguhnya sebagian orang yang mengerti agama terkadang jatuh dalam kesalahan (teknis) dalam mengingkari kemungkaran, padahal posisinya di atas kebenaran. Yaitu mengingkari kemungkaran dengan sikap keras, sehingga menimbulkan perpecahan di antara ikhwan… Ahlul ilmi berkata: ‘Seorang yang beramar ma’ruf dan nahi mungkar membutuhkan tiga hal: berilmu tentang apa yang akan dia sampaikan, bersifat belas kasihan ketika beramar ma’ruf dan nahi mungkar, serta bersabar terhadap segala gangguan yang menimpanya.’ Maka kalian harus memahami hal ini dan merealisasikannya. Sesungguhnya kelemahan akan selalu ada pada orang yang mengerti agama, ketika tidak merealisasikannya atau tidak memahaminya. Para ulama juga menyebutkan bahwasanya jika inkarul munkar akan menyebabkan perpecahan, maka tidak boleh dilakukan. Aku mewanti-wanti kalian agar melaksanakan apa yang telah kusebutkan dan memahaminya dengan sebaik-baiknya. Karena, jika kalian tidak melaksanakannya niscaya perbuatan inkarul munkar kalian akan merusak citra agama. Dan seorang muslim tidaklah berbuat kecuali apa yang membuat baik agama dan dunianya.”(Lihat Muhammad bin Abdul Wahhab, hal. 176)
 
7. Tuduhan: Muhammad bin Abdul Wahhab itu bukanlah seorang yang berilmu. Dia belum pernah belajar dari para syaikh, dan mungkin saja ilmunya dari setan![9]
 
Jawaban:
 
Pernyataan ini menunjukkan butanya tentang biografi Asy-Syaikh, atau pura-pura buta dalam rangka penipuan intelektual terhadap umat.

Bila ditengok sejarahnya, ternyata beliau sudah hafal Al-Qur’an sebelum berusia 10 tahun. Belum genap 12 tahun dari usianya, sudah ditunjuk sebagai imam shalat berjamaah. Dan pada usia 20 tahun sudah dikenal mempunyai banyak ilmu. Setelah itu rihlah (pergi) menuntut ilmu ke Makkah, Madinah, Bashrah, Ahsa’, Bashrah (yang kedua kalinya), Zubair, kemudian kembali ke Makkah dan Madinah. Gurunya pun banyak [10], di antaranya adalah:
  • Di Najd: Asy-Syaikh Abdul Wahhab bin Sulaiman [11] dan Asy-Syaikh Ibrahim bin Sulaiman [12].
  • Di Makkah: Asy-Syaikh Abdullah bin Salim bin Muhammad Al-Bashri Al-Makki Asy-Syafi’i [13].
  • Di Madinah: Asy-Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif [14]. Asy-Syaikh Muhammad Hayat bin Ibrahim As-Sindi Al-Madani [15], Asy-Syaikh Isma’il bin Muhammad Al-Ajluni Asy-Syafi’i [16], Asy-Syaikh ‘Ali Afandi bin Shadiq Al-Hanafi Ad-Daghistani [17] , Asy-Syaikh Abdul Karim Afandi, Asy-Syaikh Muhammad Al Burhani, dan Asy-Syaikh ‘Utsman Ad-Diyarbakri.
  • Di Bashrah: Asy-Syaikh Muhammad Al-Majmu’i [18]. Di Ahsa’: Asy-Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdul Lathif Asy-Syafi’i.
 
8. Tuduhan: Tidak menghormati para wali Allah, dan hobinya menghancurkan kubah/ bangunan yang dibangun di atas makam mereka.
 
Jawaban:
 
Pernyataan bahwa Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab tidak menghormati para wali Allah Subhanahu wa Ta’ala, merupakan tuduhan dusta. Beliau berkata –dalam suratnya kepada penduduk Qashim–: “Aku menetapkan (meyakini) adanya karamah dan keluarbiasaan yang ada pada para wali Allah Subhanahu wa Ta’ala, hanya saja mereka tidak berhak diibadahi dan tidak berhak pula untuk diminta dari mereka sesuatu yang tidak dimampu kecuali oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.” [19]

Adapun penghancuran kubah/bangunan yang dibangun di atas makam mereka, maka beliau mengakuinya –sebagaimana dalam suratnya kepada para ulama Makkah–.[20]Namun hal itu sangat beralasan sekali, karena kubah/ bangunan tersebut telah dijadikan sebagai tempat berdoa, berkurban dan bernadzar kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sementara Asy-Syaikh sudah mendakwahi mereka dengan segala cara, dan beliau punya kekuatan (bersama waliyyul amri) untuk melakukannya, baik ketika masih di ‘Uyainah ataupun di Dir’iyyah.

Hal ini pun telah difatwakan oleh para ulama dari empat madzhab. Sebagaimana telah difatwakan oleh sekelompok ulama madzhab Syafi’i seperti Ibnul Jummaizi, Azh-Zhahir At-Tazmanti dll, seputar penghancuran bangunan yang ada di pekuburan Al-Qarrafah Mesir. Al-Imam Asy-Syafi’i sendiri berkata: “Aku tidak menyukai (yakni mengharamkan) pengagungan terhadap makhluk, sampai pada tingkatan makamnya dijadikan sebagai masjid.” Al-Imam An-Nawawi dalam Syarhul Muhadzdzab dan Syarh Muslim mengharamkam secara mutlak segala bentuk bangunan di atas makam. Adapun Al-Imam Malik, maka beliau juga mengharamkannya, sebagaimana yang dinukilkan oleh Ibnu Rusyd. Sedangkan Al-Imam Az-Zaila’i (madzhab Hanafi) dalam Syarh Al-Kanz mengatakan: “Diharamkan mendirikan bangunan di atas makam.” Dan juga Al-Imam Ibnul Qayyim (madzhab Hanbali) mengatakan: “Penghancuran kubah/ bangunan yang dibangun di atas kubur hukumnya wajib, karena ia dibangun di atas kemaksiatan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy-Syaikh, hal.284-286)
Para pembaca, demikianlah bantahan ringkas terhadap beberapa tuduhan miring yang ditujukan kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Untuk mengetahui bantahan atas tuduhan-tuduhan miring lainnya, silahkan baca karya-karya tulis Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, kemudian buku-buku para ulama lainnya seperti:
  • Ad-Durar As-Saniyyah fil Ajwibah An-Najdiyyah, disusun oleh Abdurrahman bin Qasim An-Najdi
  • Shiyanatul Insan ‘An Waswasah Asy-Syaikh Dahlan, karya Al-‘Allamah Muhammad Basyir As-Sahsawani Al-Hindi.
  • Raddu Auham Abi Zahrah, karya Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, demikian pula buku bantahan beliau terhadap Abdul Karim Al-Khathib.
  • Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlihun Mazhlumun Wa Muftara ‘Alaihi, karya Al-Ustadz Mas’ud An-Nadwi.
  • ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As Salafiyyah, karya Dr. Shalih bin Abdullah Al-’Ubud.
  • Da’watu Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Bainal Mu’aridhin wal Munshifin wal Mu’ayyidin, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, dan sebagainya.
Barakah Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan dakwah yang penuh barakah. Buahnya pun bisa dirasakan hampir di setiap penjuru dunia Islam, bahkan di dunia secara keseluruhan.

Di Jazirah Arabia [21]Di Jazirah Arabia sendiri, pengaruhnya luar biasa. Berkat dakwah tauhid ini mereka bersatu yang sebelumnya berpecah belah. Mereka mengenal tauhid, ilmu dan ibadah yang sebelumnya tenggelam dalam penyimpangan, kebodohan dan kemaksiatan. Dakwah tauhid juga mempunyai peran besar dalam perbaikan akhlak dan muamalah yang membawa dampak positif bagi Islam itu sendiri dan bagi kaum muslimin, baik dalam urusan agama ataupun urusan dunia mereka. Berkat dakwah tauhid pula tegaklah Daulah Islamiyyah (di Jazirah Arabia) yang cukup kuat dan disegani musuh, serta mampu menyatukan negeri-negeri yang selama ini berseteru di bawah satu bendera. Kekuasaan Daulah ini membentang dari Laut Merah (barat) hingga Teluk Arab (timur), dan dari Syam (utara) hingga Yaman (selatan), daulah ini dikenal dalam sejarah dengan sebutan Daulah Su’udiyyah I. Pada tahun 1233 H/1818 M daulah ini diporak-porandakan oleh pasukan Dinasti Utsmani yang dipimpin Muhammad ‘Ali Basya. Pada tahun 1238 H/1823 M berdiri kembali Daulah Su’udiyyah II yang diprakarsai oleh Al-Imam Al-Mujahid Turki bin Abdullah bin Muhammad bin Su’ud, dan runtuh pada tahun 1309 H/1891 M. Kemudian pada tahun 1319 H/1901 M berdiri kembali Daulah Su’udiyyah III yang diprakarsai oleh Al-Imam Al-Mujahid Abdul ‘Aziz bin Abdurrahman bin Faishal bin Turki Alu Su’ud. Daulah Su’udiyyah III ini kemudian dikenal dengan nama Al-Mamlakah Al-’Arabiyyah As-Su’udiyyah, yang dalam bahasa kita biasa disebut Kerajaan Saudi Arabia. Ketiga daulah ini merupakan daulah percontohan di masa ini dalam hal tauhid, penerapan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan syariat Islam, keamanan, kesejahteraan dan perhatian terhadap urusan kaum muslimin dunia (terkhusus Daulah Su’udiyyah III). Untuk mengetahui lebih jauh tentang perannya, lihatlah kajian utama edisi ini/Barakah Dakwah Tauhid.

Di Dunia Islam [22]
Dakwah tauhid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merambah dunia Islam, yang terwakili pada Benua Asia dan Afrika, barakah Allah Subhanahu wa Ta’ala pun menyelimutinya. Di Benua Asia dakwah tersebar di Yaman, Qatar, Bahrain, beberapa wilayah Oman, India, Pakistan dan sekitarnya, Indonesia, Turkistan, dan Cina. Adapun di Benua Afrika, dakwah Tauhid tersebar di Mesir, Libya, Al-Jazair, Sudan, dan Afrika Barat. Dan hingga saat ini dakwah terus berkembang ke penjuru dunia, bahkan merambah pusat kekafiran Amerika dan Eropa.

Pujian Ulama Dunia terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan Dakwah Beliau
Pujian ulama dunia terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya amatlah banyak. Namun karena terbatasnya ruang rubrik, cukuplah disebutkan sebagiannya saja.[23]
1. Al-Imam Ash-Shan’ani (Yaman).
Beliau kirimkan dari Shan’a bait-bait pujian untuk Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya. Bait syair yang diawali dengan:
Salamku untuk Najd dan siapa saja yang tinggal sana
Walaupun salamku dari kejauhan belum mencukupinya
2. Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu (Yaman). Ketika mendengar wafatnya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, beliau layangkan bait-bait pujian terhadap Asy-Syaikh dan dakwahnya. Di antaranya:
Telah wafat tonggak ilmu dan pusat kemuliaan
Referensi utama para pahlawan dan orang-orang mulia
Dengan wafatnya, nyaris wafat pula ilmu-ilmu agama
Wajah kebenaran pun nyaris lenyap ditelan derasnya arus sungai
3. Muhammad Hamid Al-Fiqi (Mesir). Beliau berkata: “Sesungguhnya amalan dan usaha yang beliau lakukan adalah untuk menghidupkan kembali semangat beramal dengan agama yang benar dan mengembalikan umat manusia kepada apa yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an…. dan apa yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta apa yang diyakini para shahabat, para tabi’in dan para imam yang terbimbing.”
4. Dr. Taqiyuddin Al-Hilali (Irak). Beliau berkata: “Tidak asing lagi bahwa Al-Imam Ar-Rabbani Al-Awwab Muhammad bin Abdul Wahhab, benar-benar telah menegakkan dakwah tauhid yang lurus. Memperbaharui (kehidupan umat manusia) seperti di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Dan mendirikan daulah yang mengingatkan umat manusia kepada daulah di masa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidin.”
5. Asy-Syaikh Mulla ‘Umran bin ‘Ali Ridhwan (Linjah, Iran). Beliau –ketika dicap sebagai Wahhabi– berkata:
Jikalau mengikuti Ahmad dicap sebagai Wahhabi
Maka kutegaskan bahwa aku adalah Wahhabi
Kubasmi segala kesyirikan dan tiadalah ada bagiku
Rabb selain Allah Dzat Yang Maha Tunggal lagi Maha Pemberi
6. Asy-Syaikh Ahmad bin Hajar Al-Buthami (Qatar). Beliau berkata: “Sesungguhnya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab An-Najdi adalah seorang da’i tauhid, yang tergolong sebagai pembaharu yang adil dan pembenah yang ikhlas bagi agama umat.”
7. Al ‘Allamah Muhammad Basyir As-Sahsawani (India). Kitab beliau Shiyanatul Insan ‘An Waswasah Asy-Syaikh Dahlan, sarat akan pujian dan pembelaan terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya.
8. Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (Syam). Beliau berkata: “Dari apa yang telah lalu, nampaklah kedengkian yang sangat, kebencian durjana, dan tuduhan keji dari para penjahat (intelektual) terhadap Al-Imam Al Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya dan mengaruniainya pahala–, yang telah mengeluarkan manusia dari gelapnya kesyirikan menuju cahaya tauhid yang murni…”
9. Ulama Saudi Arabia. Tak terhitung banyaknya pujian mereka terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya, turun-temurun sejak Asy-Syaikh masih hidup hingga hari ini.

Penutup
Akhir kata, demikianlah sajian kami seputar Wahhabi yang menjadi momok di Indonesia pada khususnya dan di dunia Islam pada umumnya. Semoga sajian ini dapat menjadi penerang di tengah gelapnya permasalahan, dan pembuka cakrawala berfikir untuk tidak berbicara dan menilai kecuali di atas pijakan ilmu.
Wallahu a’lam bish-shawab.

[1] Biografi beliau bisa dilihat pada Majalah Asy Syari’ah, edisi 21, hal. 71.
[2] Untuk lebih rincinya lihat kajian utama edisi ini/Musuh-musuh Dakwah Tauhid.
[3] Sebagaimana yang dinyatakan Ahmad Abdullah Al-Haddad Baa ‘Alwi dalam kitabnya Mishbahul Anam, hal. 5-6 dan Ahmad Zaini Dahlan dalam dua kitabnya Ad-Durar As-Saniyyah Firraddi ‘alal Wahhabiyyah, hal. 46 dan Khulashatul Kalam, hal. 228-261.
[4] Sebagaimana dalam Mishbahul Anam.
[5] Sebagaimana yang diterangkan pada kajian utama edisi ini/Hubungan Najd dengan Daulah Utsmaniyyah.
[6] Untuk lebih rincinya bacalah kitab Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, karya Dr. Muhammad bin Sa’ad Asy-Syuwai’ir.
[7] Sebagaimana yang dinyatakan Ibnu ‘Abidin Asy-Syami dalam kitabnya Raddul Muhtar, 3/3009.
[8] Termaktub dalam risalah Sulaiman bin Suhaim.
[9]
 Tuduhan Sulaiman bin Muhammad bin Suhaim, Qadhi Manfuhah.
[10]
 Lihat ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As-Salafiyyah, 1/143-171.
[11] Ayah beliau, dan seorang ulama Najd yang terpandang di masanya dan hakim di ‘Uyainah.
[12] Paman beliau, dan sebagai hakim negeri Usyaiqir.
[13] Hafizh negeri Hijaz di masanya.
[14] Seorang faqih terpandang, murid para ulama Madinah sekaligus murid Abul Mawahib (ulama besar negeri Syam). Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mendapatkan ijazah dari guru beliau ini untuk meriwayatkan, mempelajari dan mengajarkan Shahih Al-Bukhari dengan sanadnya sampai kepada Al-Imam Al-Bukhari serta syarah-syarahnya, Shahih Muslim serta syarah-syarahnya, Sunan At-Tirmidzi dengan sanadnya, Sunan Abi Dawud dengan sanadnya, Sunan Ibnu Majah dengan sanadnya, Sunan An-Nasa‘i Al-Kubra dengan sanadnya, Sunan Ad-Darimi dan semua karya tulis Al-Imam Ad-Darimi dengan sanadnya, Silsilah Al-‘Arabiyyah dengan sanadnya dari Abul Aswad dari ‘Ali bin Abi Thalib, semua buku Al-Imam An-Nawawi, Alfiyah Al-’Iraqi, At-Targhib Wat Tarhib, Al-Khulashah karya Ibnu Malik, Sirah Ibnu Hisyam dan seluruh karya tulis Ibnu Hisyam, semua karya tulis Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani, buku-buku Al-Qadhi ‘Iyadh, buku-buku qira’at, kitab Al-Qamus dengan sanadnya, Musnad Al-Imam Asy-Syafi’i, Muwaththa’ Al-Imam Malik, Musnad Al-Imam Ahmad, Mu’jam Ath-Thabrani, buku-buku As-Suyuthi dsb.
[15] Ulama besar Madinah di masanya.
[16] Penulis kitab Kasyful Khafa‘ Wa Muzilul Ilbas ‘Amma Isytahara ‘Ala Alsinatin Nas.
[17] Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab bertemu dengannya di kota Madinah dan mendapatkan ijazah darinya seperti yang didapat dari Asy-Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif.
[18] Ulama terkemuka daerah Majmu’ah, Bashrah.
[19] Lihat Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al Wahhabiyyah, hal. 119
[20] Ibid, hal. 76.
[21]
 Diringkas dari Haqiqatu Da’wah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab wa Atsaruha Fil ‘Alamil Islami, karya Dr. Muhammad bin Abdullah As-Salman, yang dimuat dalam Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyyah edisi. 21, hal. 140-145.
[22] Diringkas dari Haqiqatu Da’wah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab wa Atsaruha Fil ‘Alamil Islami, karya Dr. Muhammad bin Abdullah As Salman, yang dimuat dalam Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyyah edisi. 21, hal.146-149.
[23] Untuk mengetahui lebih luas, lihatlah kitab Da’watu Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab Bainal Mu’aridhin wal Munshifin wal Mu’ayyidin, hal. 82-90, dan ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab As-Salafiyyah, 2/371-474.
Sumber: Majalah Asy Syariah
Edisi II/No 22/1427 H/2006
Judul Asli: Siapakah Wahhabi ?

 
Beezeezy created and Copyright 2011. by Templateezy